Kamis, 27 April 2023

Gugat Cerai di Pengadilan Agama Bekasi

 

gugat cerai
Adv. Nurwakhidin SH.MH. di Pengadilan Agama Kota Bekasi
Para Advokat LBH HADE INDONESIA RAYA CABANG BEKASI terus melayani klien-klien yang membutuhkan bantuan hukum baik pidana maupun perdata, kali ini sedang menangani perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kota Bekasi. Perkara gugat cerai walaupun kelihatan simpel namun jika tidak menguasai secara formil gugatan bisa di tolak, hal ini sering terjadi pada siapapun yang kurang menguasai ilmu beracara di pengadilan maka perlu bagi seorang advokat harus menguasai baik secara formil maupun materil. 

Banyak hal yang harus diperhatikan dalam gugat cerai antara lain, nama kedua belah pihak, alamat penggugat dan tergugat, isi posita dan petitum atau isi gugatan dan tuntutannya, jika sudah lengkap maka layak untuk di daftarkan ke pengadilan, maka perlu di teliti dan cermati isi daripada posita dan petitumnya

Dalam hal gugat cerai harus jelas posita dan petitumnya  karena ini yang menentukan di hakim dalam memutus perkara sehingga apa yang kita inginkan dapat di kabulkan oleh majelis hakim yang menangani gugat cerai klien kita.

Advokat Nurwakhidin SH.MH.
Mendaftarkan gugatan cerai klien
Ada kejadian saat surat panggilan di kirimkan ke alamat tergugat ternyata tergugat tidak ada di tempat, inipun bisa fatal akibatnya karena saat di persidangan gugatannya tidak bisa dilanjutkan, walaupun menurut penggugat bahwa tergugat benar-benar tinggal disitu namun karena saat surat tersebut di antar ke alamat tersebut si tergugat tidak berada di tempat, dan manakala di konfirmasi ke RT,RW serta Keluarahan si tergugat dinyatakan tidak pernah tinggal disitu, maklum karena tergugat tingal disitu hanya numpang sementara dan kebetulan saat itu teman atau saudaranya sedang bekerja sehingga surat panggilan kembali lagi ke kantor pengadilan dan dinyatakan alamat tergugat tidak di ketahui, dan diminta oleh majelis hakim untuk mencari alamat tergugat yang benar-benar berada ditempat
 
gugat cerai
Rekan Bpk.Afrizal SH. di Pengadilan Agama Bekasi
Untuk itu alamat tergugat perlu di survei ke lokasi terlebih dahulu sebelum membuat surat gugat cerai hal ini sebagai bahan kepastian dalam membuat surat gugatan agar tidak salah alamat
 
Tidak tertutup kemungkinan si tergugat juga tidak mau menandatangani surat panggilan dari pengadilan dikarenakaan dirinya sedang berseteru dengan pasangannya sehingga menyulitkan bagi penggugat untuk melanjutkan gugatannya, nah untuk itu juru sita sebagai pengantar surat panggilan (Relaas)  sangat berperan penting dalam hal ini.
 
Pesan kami sebagai Advokat kepada klien pastikan alamat tergugat agar gugatan tidak di tolak/NO oleh majelis hakim yang menangani perkaranya
 
Demikian uraian singkat mengenai gugat cerai yang pernah terjadi pada beberapa perkara perceraian 

Bagi anda yang ingin menggunakan jasa Advokat/Pengacara LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI silahkan hubungi nomer di bawah ini 

gugat cerai
Adv.Nurwakhidin SH.MH.

Hubungi Kami 

  
0819-0635-1692 : Dion
0813-8483-2781 : Nurwakhidin
0812-2988-9488 : Afrizal
 
Via Telephon & Watsap

 

Kamis, 02 Maret 2023

Perceraian

LBH HADE INDONESIA RAYA (HIR) BEKASI selaku lembaga bantuan hukum menangani perkara hukum apa saja termasuk perkara perceraian baik di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Agama, sekarang kami  sedang menangani perceraian di Pengadilan Agama dan kali ini yang menggugat cerai adalah pihak perempuan atau istri dengan alasan telah ingkar janji dengan apa yang sudah di ucapkan dalam ijab qobul di hadapan penghulu selaku petugas KUA (Kantor Urusan Agama),  menurut kami perceraian banyak terjadi karena komunikasi yang tidak baik atau tidak lancar antara suami dan istri sehingga menimbulkan perselisihan dan percecokan di antara suami istri tersebut

PTSP Pengadilan Agama Bekasi

Pada dasarnya jika masing-masing pribadi saling menghormati,  menghargai dan mengetahui kekurangan, kelebihan serta menjaga ego masing-masing kemungkinan kecil perceraian akan terjadi, dalam Agama Perceraian tidak dilarang  namun tidak di sukai oleh Allah karena efek yang di timbulkan daripada perceraian lebih banyak mudharatnya di bading dengan kemaslahatan atau kebermanfaatannya

UU No.1 Tahun 74 tentang perkawinan mengatur hak dan kewajiban suami dan istri, disitu sudah jelas dan terang mengenai hak dan kewajibannya, maka perlu bagi seseorang yang ingin menikah atau melangsungkan perkawinan sebaikya mempelajari undang undang perkawinan terlebih dahulu agar mengetahui hak dan kewajiban sebagai suami isteri.

Kami dari LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI selaku kuasa hukum penggugat/pemohon selalu memberikan arahan-arahan kepada penggugat/pemohon agar di kemudian hari saat akan menikah lagi diharapkan memperhatikan calon pasangannya agar tidak terulang kembali perceraian yang di alami sekarang ini.

Pengadilan Agama Bekasi
LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI tak henti hentinya dalam mengisi materi-materi di penyuluhan hukum terutama dalam hal urusan perkawinan atau urusan rumah tangga selalu menghimbau untuk para calon suami isteri diharapkan sebelum menikah agar melatih diri dengan menguatkan mentalnya karena dalam berumah tangga yang paling berperan adalah mental seseorang itu sendiri karena seseorang yang berkecukupanpun jika mentalnya tidak siap dalam menjalani rumah tangganya banyak yang kandas putus di jalan atau tidak langgeng alias terjadi perceraian

Faktor yang mempengaruhi perceraian memang banyak hal, namun rata-rata terjadi karena perselisihan, kesalahpahaman dan egosentrik pada masing-masing pasangan, ucapan dan tindakannya merasa yang paling benar, Untuk itu pesannya kepada pasangan suami istri "jaga hati jaga lisan dan jaga emosi jika sedang berselisih dengan pasangannya

Demikian sedikit ulasan dari LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI Semoga bermanfaat.

Bagi anda yang ingin menggunakan jasa pengacara LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI silahkan hubungi nomer di bawah ini 

Hubungi Kami 

  
0819-0635-1692 : Dion
0813-8483-2781 : Nurwakhidin
0812-2988-9488 : Afrizal
 
Via Telephon & Watsap 
 

 Semoga masalah hukum anda terselesaikan dengan baik

 

Sabtu, 18 Februari 2023

Kunjungan ke KANWIL KEMENKUMHAM RI PUSAT

Pengurus LBH HADE INDONESIA RAYA dengan pejabat KEMENTRIAN HUKUM & HAM RI
kunjungan ke KEMENTRIAN HUKUM & HAM RI di Jakarta
Dalam rangka menambah ilmu pengetahuan tentang hukum, pengurus LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI berkunjung ke KEMENTRIAN HUKUM & HAM RI di jakarta, dalam pembahasan mengenai pelayanan jasa bantuan hukum kami di harapkan terus berkarya dan memberikan bantuan hukum ke masyarakat luas agar mempunyai dampak positif di masyarakat
 
LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI di harapkan mengembangkan keilmuan dan strategi dalam memberikan bantuan hukum ke masyarakat karena semakin banyak masyarakat sekarang yang kurang sadar hukum di kehidupan  sehari-hari, anak-anak muda yang cenderung main gadget dan pergaulan yang salah mengakibatkan kurangnya pemahaman hukum yang berlaku di indonesia.
 
Kunjungan ke KEMENKUMHAM

Kemajuan tekhnologi membuat generasi milenial kurang bersosialisasi di masyarakat yang akhirnya kurang mengerti nilai-nilai sosial dan norma-norma hukum yang berlaku di masyarakat, sehingga mengakibatkan banyak kejahatan akhir-akhir ini, maka perlu adanya penyuluhan hukum kepada generasi milenial dan khususnya kepada anak-anak muda yang belum mengerti tentang hukum

LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI Kunjungan ke Lapas Wanita Pondok Bambu
Kunjungan ke lapas wanita pondok bambu

Bpk Jimmi selaku pejabat KEMENTRIAN HUKUM & HAM RI memberikan arahan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI diharapkan terus bersosialisasi baik melalui penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pendampingan hukum, mediasi hukum dan lain-lain. salah satunya jika ingin mengadakan perjanjian dengan LAPAS WANITA PONDOK BAMBU maka harus mengajukan dahulu ke kantor Wilayah Kemetrian Hukum dan Ham di jakarta, namun beliau menjelaskan bahwa sudah ada kurang lebih 17 lembaga yang sudah bekerjasama dengan lapas wanita pondok bambu, jika LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI ingin bekerjasama dipersilahkan yang penting bisa berjalan sebagaimana mestinya

kunjungan ke lapas wanita pondok bambu
Kunjungan ke Lapas Wanita Pondok Bambu

LBH HADE INDONESIA RAYA untuk menyikapi hal itu masih berkordinasi dengan DPP LBH HADE, semoga dengan kunjungan ke Kementrian Hukum dan Ham di Jakarta dapat terjalinnya kerjasama yang baik kedepannya.

LBH Hade Indonesia Raya Bekasi tetap terus mengadakan kerjasama-kerjasama dengan berbagai instansi untuk menambah kebermanfaatan di masyarakat luas, semoga LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI Semakin berkibar dan jaya di hati masyarakat

Bagi anda yang ingin mendapatkan konsultasi dan Bantuan hukum LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI silahkan hungi nomer-nomer kontak kami di bawah ini

Hubungi Kami 
0819-0635-1692 : Dion
0813-8483-2781 : Nurwakhidin
0812-2988-9488 : Afrizal


Jumat, 17 Februari 2023

Kunjungan ke KANWIL KEMENKUMHAM RI Jawa Barat

LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI melakukan Kunjungan ke KANWIL KEMENKUMHAM Jawa Barat yang berada di bandung dalam rangka persiapan verifikasi calon pemberi bantuan hukum wilayah kota bekasi , verifikasi ini bertujuan agar LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI terdaftar sebagai lembaga bantuan hukum yang terverifikasi di jawa barat. 

KUNJUNGAN KE KANWIL KEMENKUMHAM  RI JAWA BARAT

setelah kunjungan ke KANWIL KEMENKUMHAM RI JAWA BARAT selanjutnya kami juga di kunjungi balik oleh PEJABAT KANWIL KEMENKUMHAM RI JAWA BARAT untuk melihat atau mensurvei sarana dan prasarana kantor LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI serta berkas-berkas selama 3 tahun kebelakang, harapan besar dengan kunjungan balik dalam rangka survei LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI dapat terverifikasi namun hasilnya belum bis di verifikasi.


LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI akan terus berusaha memperbaiki kinerja untuk pelayanan hukum kepada masyarakat baik instansi pemerintahan maupun swasta atau perorangan, keberadaan LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI bukan semata-mata mencari profit namun tujuan utamanya untuk membantu masyarakat kurang mampu di sekitar khususnya wilayah kota bekasi

Survei berkas dari Kanwil Kemenkumham RI Jawa Barat

Semoga Allah SWT berkehendak dan KANWIL KEMENKUMHAM RI JAWA BARAT berkenan kiranya memverifikasi LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI di periode berikutnya sehingga kami dapat kepercayaan masyarakat lebih luas lagi.  

Masa Periode verifikasi kurang lebih 3 tahun, setelah 3 tahun maka siapapun boleh mengajukan verifikasi ke KEMENKUMHAM RI karena LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI berada di wilayah Jawa Barat maka mengajukannya ke kanwil KEMENKUMHAM RI Jawa Barat, jadi tidak ada kata terlambat untuk mengajukan verifikasi lagi di periode berikutnya, dengan tidak lolosnya verifikasi harapannya dapat berbenah diri, memperbaiki dan memperbanyak melakukan kegiatan bantuan hukum pada masyarakat sehingga banyak masyarakat yang merasa terbantu dengan keberadaan LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI

Pejabat KANWIL KEMENKUMHAM RI JAWA BARAT tetap memberikan dorongan dan semangat kepada kami untuk tetap terus berkarya di masyarakat karena memberikan bantuan hukum kepada masyarakat lemah adalah suatu kebaikan yang amat mulia, dan tetap bekerja serta berdoa supaya LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI tetap exis, maju, jaya sukses dan berkibar di kota bekasi

 

Foto bersama Pejabat KANWIL KEMENKUMHAM RI JAWA BARAT



LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI

 

Pengurus LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hade Indonesia Raya (HIR) Cabang Bekasi atau disingkat LBH HIR BEKASI atau sering di sebut LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI berdiri sejak tahun 2017 berbadan hukum yayasan sosial berdasarkan Akta pendirian Nomor 21 yang di keluarkan oleh Notaris RADEN UKE UMAR SH.MKn Tertanggal 20 Mei 2017 dan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Ham Republik  Indonesia Nomor : AHU-0008767.AH.01.04 TAHUN 2017, LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI beralamat di jalan Bina Asih 1 No.61E RT.03/09 Kel.Jatiasih, Kec.Jatiasih, Kota.Bekasi, Prov.Jawa Barat, Kode Pos 17412, 

Personel LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI

LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI terdiri dari beberapa orang advokat dan paralegal yang telah lama berkecimpung di dunia hukum, LBH HADE INDONESIA RAYA sering memberikan penyuluhan hukum ke lembaga sosial dan ke masyarakat sekitar terutama wilayah kota bekasi, namun jika ada permintaan di luar wilayah bekasipun kami layani karena pada dasarnya masyarakat wajib di beri pengetahuan tentang hukum agar mereka sadar hukum
Penyuluhan Hukum LBH HADE INDONESIA RAYA
                                                 
LBH Hade Indonesia Raya Bekasi terus mengembangkan kebermanfaatannya dengan bekerjasama dengan RT, RW, Keluraahan dan instansi-instansi pemerintah maupun swasta, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Polsek, Polres, Polda dan lain-lain. 

LBH Hade Indonesia Raya Bekasi dalam menangani kasus atau perkara di utamakan dengan cara pendekatan kekeluargaan atau persuasif karena mengutamakan perdamaian, kata pepatah "Damai Itu Indah" maka harus di dukung dengan kepandaian diplomasi pada setiap personal lawyer/advokat dan paralegalnya.

Konsultasi Hukum

LBH Hade Indonesia Raya Bekasi melayani
:
  • Konsultasi Hukum Gratis
  • Bantuan Hukum Gratis
  • Mediasi Hukum
  • Pendampingan Hukum Gratis
        *dengan syarat dan ketentuan yang berlaku*

Adapun untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis calon klien harus memenuhi syarat sebagai berikut

  • Mendaftarkan diri terlebih dahulu, 
  • Mengisi formulir permohonan
  • Melampirkan Fotokopi KTP/ Kartu tanda pengenalnya
  • Melampirkan Fotokopi KK
  • Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bisa menggunakan BPJS atau KIS untuk bukti bahwa calon klien tidak mampu.  
     

    Bapak ibu atau kakak dan adik adik jika punya masalah hukum yang ingin di bantu jangan segan-segan berkonsultasi dengan kami silahkan datang ke kantor LBH HADE INDONESIA RAYA BEKASI atau via telephon/Watsap
     
    Hubungi Kami 
    0819-0635-1692 : Dion
    0813-8483-2781 : Nurwakhidin
    0812-2988-9488 : Afrizal

Gugat Cerai di Pengadilan Agama Bekasi

  Adv. Nurwakhidin SH.MH. di Pengadilan Agama Kota Bekasi Para Advokat LBH HADE INDONESIA RAYA CABANG BEKASI terus melayani klien-klien yang...